Pengendara yang akan beraktivitas di ibu kota perlu memperhatikan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat, 4 September 2026. Pembatasan kendaraan bermotor kembali berlaku karena Jumat merupakan hari kerja dan bukan hari libur nasional. Aturan diterapkan pada 25 ruas jalan Jakarta dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara mobil pribadi perlu menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal perjalanan.

Karena tanggal 4 September merupakan tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap dapat melintasi ruas yang terkena kebijakan pada jam pemberlakuan. Sebaliknya, kendaraan berpelat ganjil perlu mencari jalur alternatif selama aturan berlangsung. jadwal ganjil genap Jakarta Jumat, daftar jalan ganjil genap Jakarta, dan jam berlaku ganjil genap hari ini menjadi informasi yang perlu diperiksa sebelum memulai perjalanan.

Ganjil Genap Jakarta Jumat Berlaku Jam Berapa

Pada Jumat, aturan berlaku dalam dua periode. Sesi pertama dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, kemudian pembatasan dihentikan sementara pada siang hari. Aturan kembali diberlakukan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Dengan demikian, kendaraan dapat melintasi ruas ganjil genap tanpa menyesuaikan nomor pelat pada periode antara pukul 10.00–16.00 WIB dan setelah pukul 21.00 WIB. Namun, kondisi lalu lintas tetap perlu diperhatikan karena kepadatan dapat terjadi menjelang pergantian sesi.

Pelat Genap Bisa Melintas Hari Ini

Karena Jumat jatuh pada 4 September 2026, kendaraan dengan digit terakhir nomor polisi 0, 2, 4, 6, dan 8 termasuk kategori genap. Kendaraan tersebut dapat memasuki kawasan yang menerapkan ganjil genap selama periode pembatasan.

Sementara kendaraan yang angka terakhir pelatnya 1, 3, 5, 7, atau 9 masuk kategori ganjil. Dalam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, kendaraan tersebut perlu menghindari 25 ruas yang menerapkan pembatasan pada jam pagi dan sore.

Daftar 25 Ruas Ganjil Genap Jakarta

Kebijakan ganjil genap diterapkan pada sejumlah koridor utama yang menjadi pusat mobilitas Jakarta. Pengendara sebaiknya mengecek rute secara menyeluruh karena beberapa jalan yang saling terhubung sama-sama masuk kawasan pembatasan.

Berikut 25 ruas yang selama ini masuk penerapan ganjil genap Jakarta: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Jenderal S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, Jenderal Ahmad Yani, Pramuka, Salemba Raya sisi barat dan sisi timur dari Simpang Paseban Raya sampai Diponegoro, Kramat Raya, Stasiun Senen, serta Gunung Sahari.

Jalan Sudirman dan Thamrin Termasuk Ganjil Genap

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat

Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin merupakan dua koridor yang paling perlu diperhatikan. Keduanya menjadi jalur utama menuju kawasan perkantoran pusat Jakarta dan mempunyai volume kendaraan tinggi pada jam berangkat maupun pulang kerja.

Daftar jalan ganjil genap Jakarta juga mencakup koridor Gatot Subroto, HR Rasuna Said, MT Haryono dan DI Panjaitan. Pengendara yang menuju kawasan bisnis Jakarta Selatan maupun Jakarta Pusat perlu memperhitungkan rute alternatif apabila nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal.

Aturan Tidak Berlaku Sepanjang Hari

Kesalahpahaman yang cukup sering terjadi adalah menganggap ganjil genap berlangsung sejak pagi sampai malam tanpa jeda. Padahal, pembatasan hanya diberlakukan pada dua rentang waktu yang telah ditentukan.

Jam berlaku ganjil genap hari ini adalah pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Di luar waktu tersebut, pembatasan berdasarkan nomor polisi tidak diberlakukan pada ruas ganjil genap reguler.

Sepeda Motor Tidak Terkena Ganjil Genap

Kebijakan ganjil genap Jakarta terutama ditujukan terhadap kendaraan bermotor roda empat pribadi. Sepeda motor termasuk kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan tersebut.

Meski demikian, pengendara sepeda motor tetap wajib mengikuti aturan lalu lintas lainnya. Pembatasan lajur, rambu, marka jalan, batas kecepatan dan ketentuan keselamatan tetap berlaku terlepas dari kebijakan ganjil genap.

Ada Kendaraan yang Dikecualikan

Selain sepeda motor, terdapat sejumlah kategori kendaraan yang memperoleh pengecualian berdasarkan ketentuan. Di antaranya kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional tertentu, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan umum berpelat kuning.

Kendaraan tertentu yang membawa masyarakat disabilitas dan beberapa kendaraan dengan kepentingan khusus juga dapat memperoleh pengecualian sesuai aturan. Karena kriterianya spesifik, pengendara sebaiknya tidak menganggap kendaraan otomatis bebas hanya karena digunakan untuk kebutuhan pekerjaan.

Waspadai Kamera ETLE

Pelanggaran Ganjil Genap Jakarta Hari Ini tidak hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan langsung petugas di jalan. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi melalui kamera elektronik.

Karena itu, memasuki kawasan ganjil genap menggunakan kendaraan dengan nomor yang tidak sesuai tetap berisiko terkena penindakan meskipun tidak melihat petugas di lokasi. Cara paling aman adalah menyesuaikan waktu perjalanan atau memilih jalur alternatif.

Gunakan Navigasi Sebelum Berangkat

Pengendara dengan pelat ganjil pada Jumat ini dapat memanfaatkan aplikasi navigasi untuk mencari rute yang tidak melewati kawasan pembatasan. Namun, periksa kembali rute sebelum menjalankan kendaraan karena beberapa jalan alternatif dapat mengalami kepadatan pada jam sibuk.

Berangkat sebelum pukul 06.00 WIB atau melakukan perjalanan pada pukul 10.00–16.00 WIB juga bisa menjadi pilihan apabila memungkinkan. Untuk perjalanan sore, alternatif lainnya adalah memasuki kawasan setelah pembatasan berakhir pukul 21.00 WIB.

Ganjil Genap Tidak Berlaku Akhir Pekan

Secara reguler, ganjil genap Jakarta diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat. Kebijakan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, setelah Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat 4 September 2026, aturan reguler tidak berlaku pada Sabtu 5 September dan Minggu 6 September. Pembatasan kembali berlaku pada Senin selama tidak terdapat kebijakan khusus atau perubahan dari pemerintah.

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat 4 September 2026 berlaku pada 25 ruas jalan dalam dua sesi, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Karena tanggal 4 merupakan tanggal genap, kendaraan dengan digit terakhir pelat nomor genap dapat melintas di kawasan pembatasan.

Pengendara dengan pelat ganjil sebaiknya menggunakan rute alternatif atau melakukan perjalanan di luar jam pembatasan. Sebelum berangkat, tetap periksa informasi lalu lintas terbaru dari Dishub DKI Jakarta atau kepolisian untuk mengantisipasi rekayasa lalu lintas maupun perubahan situasional.

FAQ

Apakah ganjil genap Jakarta berlaku Jumat 4 September 2026?
Ya. Jumat merupakan hari kerja sehingga aturan ganjil genap reguler berlaku selama tidak ada kebijakan khusus yang meniadakannya.

Pelat apa yang boleh lewat tanggal 4 September?
Pelat dengan angka terakhir genap, yaitu 0, 2, 4, 6, atau 8.

Jam berapa ganjil genap Jakarta hari Jumat?
Pembatasan berlaku pukul 06.00–10.00 WIB dan kembali berlaku pukul 16.00–21.00 WIB.

Apakah sepeda motor terkena ganjil genap Jakarta?
Tidak. Sepeda motor termasuk kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan ganjil genap.

Apakah ganjil genap berlaku Sabtu 5 September 2026?
Tidak untuk kebijakan ganjil genap reguler karena Sabtu merupakan akhir pekan.