Berita  

Terapkan Systems ETLE, Tidak Ada Lagi Pungli Tilang

Terapkan Systems ETLE, Tidak Ada Lagi Pungli Tilang
#image_title

Terapkan Systems ETLE, Tidak Ada Lagi Pungli Tilang

Sejak awal 2025, Systems ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) semakin diperluas di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Terapkan ETLE Tidak ada Lagi Pungli Tilang menjadi komitmen Polda Metro Jaya untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan sistem ini, tilang manual resmi dihapuskan, dan semua pelanggaran akan ditindak secara elektronik menggunakan kamera pengawas lalu lintas.

Apa Itu Systems ETLE?

Systems ETLE adalah sistem tilang elektronik yang berbasis teknologi kamera dan sensor otomatis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Kamera yang tersebar di berbagai titik strategis akan merekam pelanggaran seperti:

  • Tidak memakai helm bagi pengendara motor
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Melanggar marka jalan atau menerobos lampu merah
  • Menggunakan ponsel saat berkendara

Setelah pelanggaran terdeteksi, data kendaraan akan dicocokkan dengan database kepolisian, dan surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan atau melalui WhatsApp resmi ETLE.

Mengapa Systems ETLE Diterapkan?

Terapkan ETLE Tidak ada Lagi Pungli Tilang adalah langkah besar dalam reformasi sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Beberapa alasan utama penerapan sistem ini antara lain:

  1. Menghilangkan Pungutan Liar (Pungli)
    • Sebelum ada Systems ETLE, tilang manual sering menjadi celah bagi oknum tertentu untuk meminta uang secara tidak resmi dari pelanggar.
    • Dengan tilang elektronik, interaksi langsung antara polisi dan pengendara di jalan diminimalkan, sehingga praktik pungli dapat dihilangkan.
  2. Meningkatkan Transparansi dan Akurasi
    • Data pelanggaran terekam secara digital, sehingga tidak bisa dimanipulasi.
    • Semua bukti pelanggaran disimpan dalam sistem, dan pemilik kendaraan dapat mengeceknya secara online.
  3. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pengendara
    • Pengendara akan lebih berhati-hati karena mereka tahu bahwa pelanggaran akan langsung terekam tanpa bisa dinegosiasikan dengan petugas di lapangan.
  4. Efisiensi Penegakan Hukum Lalu Lintas
    • Polisi dapat lebih fokus pada pengaturan lalu lintas dan tidak perlu menghentikan kendaraan untuk melakukan tilang manual.
    • Memudahkan proses pembayaran denda karena dilakukan secara online melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau bank yang bekerja sama dengan kepolisian.
Baca juga:  Daftar Negara Peserta MTQ Internasional Jakarta: 38 Negara Siap Berkompetisi

Terapkan Systems ETLE, Tidak Ada Lagi Pungli Tilang

Bagaimana Proses Tilang dengan Systems ETLE?

Jika tertangkap kamera Systems ETLE, pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pelanggaran Terekam Kamera
    • Kamera tilang elektronik yang tersebar di jalan-jalan utama akan otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas.
  2. Data Kendaraan Dicocokkan
    • Polisi akan mencocokkan nomor kendaraan dengan data pemilik di sistem Samsat.
  3. Surat Tilang Dikirim ke Pemilik Kendaraan
    • Surat konfirmasi tilang akan dikirimkan melalui alamat rumah atau WhatsApp resmi ETLE.
  4. Pembayaran Denda atau Konfirmasi Keberatan
    • Pemilik kendaraan bisa membayar denda secara online atau mengajukan keberatan melalui jalur hukum jika merasa tidak melakukan pelanggaran.
  5. Blokir STNK Jika Tilang Tidak Dibayar
    • Jika dalam waktu yang ditentukan denda tidak dibayarkan, STNK kendaraan akan diblokir hingga pembayaran dilakukan.

Titik-Titik Penerapan Systems ETLE di Jakarta dan Sekitarnya

Saat ini, Systems ETLE telah diterapkan di berbagai wilayah, khususnya di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Berikut beberapa titik yang sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik:

  • Sudirman – Thamrin
  • Gatot Subroto – Semanggi
  • Bundaran Senayan
  • Jalan MH Thamrin – Harmoni
  • Jl. Raya Bogor dan Jl. Daan Mogot
  • Jalan-jalan protokol di Tangerang, Bekasi, dan Depok

Penerapan Systems ETLE terus diperluas ke daerah lain, termasuk beberapa jalan tol utama di Jabodetabek.

Keuntungan Systems ETLE bagi Masyarakat

Selain menghilangkan pungli, penerapan Systems ETLE memberikan manfaat besar bagi masyarakat:

  1. Mengurangi Risiko Interaksi Tidak Perlu dengan Petugas
    • Dengan sistem elektronik, pengendara tidak perlu khawatir mengalami penilangan mendadak yang kadang bisa mengganggu perjalanan.
  2. Memastikan Kesetaraan dalam Penegakan Hukum
    • Tidak ada diskriminasi dalam pemberian tilang, semua pelanggar diperlakukan sama berdasarkan bukti rekaman kamera.
  3. Memudahkan Pembayaran dan Pengelolaan Tilang
    • Proses pembayaran lebih transparan dan bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor polisi atau pengadilan.
  4. Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
    • Dengan kesadaran bahwa setiap pelanggaran akan terekam otomatis, pengendara akan lebih patuh pada aturan lalu lintas, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.
Baca juga:  Jenazah Pria Mengapung di Laut Marunda Fakta, Kronologi, dan Penyelidikan

Tantangan dalam Penerapan Systems ETLE

Meskipun Terapkan ETLE Tidak ada Lagi Pungli Tilang adalah langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas, sistem ini masih menghadapi beberapa tantangan:

  • Masih Ada Pelanggar yang Tidak Mematuhi Aturan
    • Beberapa pengendara mencoba menghindari ETLE dengan menggunakan pelat nomor palsu atau menutupi pelat kendaraannya.
  • Kurangnya Kesadaran Masyarakat tentang Proses Tilang Elektronik
    • Masih banyak pengendara yang belum memahami bagaimana cara kerja sistem ini, termasuk bagaimana cara mengecek dan membayar denda tilang.
  • Perluasan Jangkauan Kamera Tilang Elektronik
    • Saat ini, kamera ETLE masih terbatas di beberapa ruas jalan utama. Untuk efektivitas maksimal, sistem ini perlu diperluas ke lebih banyak titik, termasuk jalan-jalan kecil dan daerah pinggiran kota.

Terapkan ETLE Tidak ada Lagi Pungli Tilang menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Dengan sistem ini, pungli yang selama ini menjadi masalah dalam proses tilang bisa dihilangkan, dan pengendara lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Pemerintah terus mengembangkan dan memperluas Systems ETLE, sehingga di masa depan, sistem ini dapat mencakup lebih banyak wilayah dan menjadikan lalu lintas di Indonesia lebih tertib dan aman.

author avatar
Hai Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *